Qanaah adalah sikap menerima dengan senang hati apapun yang dimiliki dan menjadi bagiannya. Sikap tidak menerima atas apa yang telah dimiliki, hanya akan menghilangkan keterkaitan hati dengan Allah SWT. Akibatnya, nikmat kehidupan yang sebenarnya tidak akan bisa dirasakan. Sementara kehidupannya menjadi tidak tertata. Sebaliknya, ridha dengan pemberian, mensyukuri pemberian Allah SWT, dan menginvestasikannya untuk hal yang bermanfaat, maka inilah sebenarnya yang disebut kaya nan mulia.

Allah SWT berjanji kepada orang yang hatinya selalu ridha, akan memenuhi hatinya dengan kekayaan, rasa aman, penuh dengan cinta, dan tawakal kepada-Nya. Sebaliknya, bagi yang tidak ridha, hatinya akan dipenuhi dengan kebencian, kemungkaran, dan durhaka.
Pantaskah sebagai seorang hamba mengaku kekurangan, sementara pada waktu yang sama, kita masih memiliki akal. Seandainya akal itu akan dibeli orang atau ditukar dengan emas sebesar gunung, kita pasti tidak akan menerimanya.
Kita memiliki dua mata yang sekiranya dibayar dengan permata sebesar Gunung Uhud, pasti kita tidak rela. Banyak orang yang tidak mau mengakui kekayaan yang Allah limpahkan kepada diri mereka. Kekayaan hanya mereka ukur dengan materi, banyaknya harta, dan pangkat yang tinggi.
Mengapa kita tidak belajar bersyukur atas nikmat agama, akal, kesehatan, pendengaran, penglihatan, rezeki, keluarga, dan nikmat lain yang tak terhitung? Padahal di antara manusia itu ada yang hilang akalnya, terampas kesehatannya, dipenjara, dilumpuhkan, atau ditimpakan bencana.
Kini saatnya untuk menyadari bahwa kita sebenarnya adalah orang yang kaya. Caranya dengan selalu qanaah dan merasa ridha. Bersyukur dengan apa yang kita miliki, sehingga hidup lebih bermakna, berkah, serta lebih berarti. Harta benda yang kita miliki, betapapun terbatasnya, itu adalah anugerah dari Dzat yang kita harapkan cinta-Nya. Bukankah pemberian dari sang kekasih itu sangat berharga?
Semoga kita menjadi hamba yang qana’ah. Aamiin.
Ustadz Nasiruddin Al Bajuri, S. Th.I, M.Ag
Dewan Pengawas Syariah Laznas LMI
—
Tunaikan Zakat Infaq Sedekah dan Wakaf melalui Lembaga Amil Zakat Nasional LMI, transfer bank:
BSI: 708 2604 191
a.n Lembaga Manajemen Infaq
atau klik https://www.zakato.co.id/payment/?pid=1425
Konfirmasi: 0823 3770 6554
—
LAZ Nasional LMI Jakarta
Jalan Desa Putera No.5 RT 1 RW 17, Kel. Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan
www.zakato.co.id | Hotline: 0823 3770 6554
SK Kementrian Agama Republik Indonesia No. 672 Tahun 2021
SK Nazhir Wakaf Uang BWI No. 3.3 00231 Tahun 2019