Rasulullah -shallallahu `alaihi wa sallam mengajarkan bahwa Islam merupakan agama persaudaraan (ikhaa`), kasih sayang (mawaddah) dan solidaritas (takaful). Ajaran luhur ini mengajarkan agar yang kuat membantu yang lemah, yang kaya menanggung yang fakir, yang berkecukupan membantu yang kekurangan. Karunia Allah diberikan kepada hamba-Nya melalui cara-cara yang berbeda, termasuk melalui tangan saudaranya. Hal ini disebut dalam sabda Rasulullah,
“Siapa yang memiliki kelebihan bekal hendaklah memberikannya kepada orang yang tidak memiliki perbekalan”
(HR. Muslim).
Para sahabat Nabi senang berlomba-lomba menjadi pintu bagi rezeki saudaranya. Salah satunya adalah Abdurrahman bin Auf yang dikenal dengan sedekahnya yang luar biasa. Sahabat nabi ini mengajarkan bahwa sedekah merupakan karakter pengusaha muslim. Di antara salah satu kisah sedekahnya adalah, bahwa Abdurrahman menjual tanahnya kepada Usman seharga 40.000 dinar (1 dinar = 4.25 gram emas) dan menyedekahkan seluruh hasil penjualan kepada Bani Zuhrah, fuqara dan kepada para istri Rasulillah. Abdurrahman bin Auf juga dikenal sebagai sahabat yang mewasiatkan hartanya dalam jumlah besar, diantaranya: wasiat untuk 100 pejuang Badar dimana setiap orang mendapat 400 dinar, wasiat untuk jihad sebanyak 1000 ekor kuda, dan wasiat kebun senilai 100.000 dinar untuk ummahatul mukminin.
Dalam bab sedekah, sahabat nabi dikenal dengan respon cepatnya terhadap arahan wahyu. Dikisahkan bahwa ketika turun Ali Imran 92, Abu Thalhah menemui Rasulullah dan menyampaikan,
“Ya Rasulullah, Allah berfirman, ‘Kalian tidak akan mendapatkan kebaikan, sampai kalian menginfakkan apa yang kalian cintai’. Hartaku yang paling aku sukai adalah kebun Bairuha. Kebun itu aku sedekahkan untuk Allah. Aku berharap mendapat pahala dan menjadi simpananku di sisi Allah. Silahkan manfaatkan untuk kemaslahatan umat.”
Rasulullah merespon sedekah Abu Thalhah dengan berkata: “Luar biasa, harta ini memperoleh keuntungan besar. Aku telah mendengar apa yang kamu harapkan. Dan aku menyarankan agar manfaatnya diberikan kepada kerabat dekatmu.”
Sahabat Utsman bin Affan juga meyakini bahwa berbisnis dengan Allah lebih menguntungkan dibanding dengan bisnis di pasar. Dikisahkan, pada era Abu Bakar pernah terjadi kekeringan dan paceklik. Masyarakat menghadapi situasi sulit karena lahan-lahan mengering, tanaman tidak tumbuh, hujan tidak turun, dan hewan-hewan ternak mati.
Masyarakat mendatangi Abu Bakar mengadukan kondisi hidup mereka seraya berkata, “Apa yang harus kami lakukan?” Abu Bakar menjawab, “Pulanglah dan bersabarlah. Semoga, tidak sampai sore Allah memberikan jalan keluar.”
Saat hari memasuki sore, terdengar informasi bahwa kafilah dagang Utsman bin Affan tiba dari Syam dan memasuki kota Madinah. Kafilah itu membawa 1000 ekor unta yang penuh dengan muatan kebutuhan pokok masyarakat. Kafilah berhenti di depan rumah Utsman dan menurunkan barang-barang dagangan. Para pedagang lainnya pun datang menawar dagangannya: “Kami ingin membeli daganganmu dan menjualnya. Masyarakat sangat membutuhkan barang-barang ini.” Usman bertanya, “Kalian sanggup memberiku keuntungan berapa?” Para pedagang, “Satu dirham dengan dua dirham”. Usman, “Tambahkanlah, beri aku lebih dari itu”.
Para pedagang siap membeli hingga memberi Usman keuntungan lima kali lipat. Tetapi Usman mengatakan bahwa ada yang telah menjanjikan keuntungan lebih dari tawaran mereka. Pedagang-pedagang itu keheranan dan bertanya, “Tidak ada pedagang selain kami di Madinah ini. Tidak ada yang mendahului kami yang menawar daganganmu. Siapa yang berani memberi tawaran lebih tinggi?” Usman menjawab, “Sesungguhnya Allah membeli dariku seharga 10 dirham dari setiap 1 dirham. Satu kebajikan diganti dengan 10 kali lipat. Apa kalian berani memberiku lebih?” Usman melanjutkan, “Aku menjadikan Allah sebagai saksi. Aku sedekahkan semua dagangan ini kepada fakir-miskin Madinah”.
Para sahabat memiliki tekad kuat untuk bersedekah, meskipun mereka tak memiliki uang. Mereka adalah generasi terbaik sehingga kebaikan mereka patut diteladani oleh muslim, baik dalam kapasitasnya sebagai pengusaha yang memiliki harta, maupun muslim biasa dengan harta yang terbatas. Etos sedekah para sahabat Nabi menjadi inspirasi bagi muslim untuk meraih kebaikan hidup.
Wallahu a`lam bishawab
Oleh:
Ustaz Dr. Ahmad Jalaluddin, Lc., MA
Dosen Ekonomi Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Tunaikan Zakat Infaq Sedekah dan Wakaf melalui Lembaga Amil Zakat Nasional LMI, transfer bank:
BSI: 708 2604 191
a.n Lembaga Manajemen Infaq
atau klik https://www.zakato.co.id/payment/?pid=1425
Konfirmasi: 0823 3770 6554
LAZ Nasional LMI Jakarta – Banten – Jawa Barat
Jalan Desa Putera No.5 RT 1 RW 17, Kel. Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan
www.zakato.co.id | Hotline: 0823 3770 6554
SK Kementrian Agama Republik Indonesia No. 672 Tahun 2021
SK Nazhir Wakaf Uang BWI No. 3.3 00231 Tahun 2019