Zakato Indonesia adalah sebuah brand dari LMI Zakat. Di bawah legalitas LMI Zakat, Zakato Indonesia mencoba menjangkau muzakki maupun mustahik dengan program yang lebih ‘fresh’ serta mampu menjangkau semua kalangan.
Profil Singkat
LMI berdiri pada 1995 dan berkantor pusat di Surabaya. Pada 1996 LMI langsung terlibat dalam penghimpunan dan pendayagunaan. Pada 2005, LMI disahkan sebagai LAZ Provinsi, berdasar Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 451/1702/032/2005. Berselang satu dekade yaitu 2016, LMI dikukuhkan sebagai LAZNAS, yakni Lembaga amil zakat nasional. Pengukuhan status tersebut sesuai dengan SK KEMENAG RI No. 184 tahun 2016.
Kini, LMI telah memiliki lima kantor perwakilan di lima provinsi yang menjadi persyaratan lembaga amil zakat nasional. Pertumbuhan rata-rata penyaluran empat tahun terakhir sebanyak 30 persen dengan nilai total penyaluran 2015-2018 sebesar Rp. 119.3 miliar. Laporan keuangan LMI telah diaudit secara berkala oleh pihak akuntan publik dengan hasil wajar tanpa pengecualian.
Visi
Menjadi Lembaga yang profesional dalam pemberdayaan dan pelayanan.
Misi
- Menghimpun dan mendayagunakan zakat, infaq, shodaqoh, wakaf, hibah dan dana sosial lainnya secara PROFESIONAL dan AKUNTABEL.
- Meningkatkan PERANAN PRODUKTIF dan PENGARUH KONSTRUKTIF secara nyata di tengah masyarakat.
- Memberikan PELAYANAN PRIMA kepada para pemangku kepentingan.
Capain Zakato Indonesia & LMI Zakat

Program LMI Zakat & Zakato


Anda bisa melihat program terbaru Zakato dan Sahabat Zakato. Silahkan klik tombol di bawah ini.
Video Youtube LMI Zakat dan Zakato
Penerima Manfaat LMI Zakat dan Zakato
