Zakato Indonesia adalah sebuah brand dari LMI Zakat. Di bawah legalitas LMI Zakat, Zakato Indonesia mencoba menjangkau muzakki maupun mustahik dengan program yang lebih ‘fresh’ serta mampu menjangkau semua kalangan.

Profil Singkat

LMI berdiri pada  1995 dan  berkantor  pusat  di Surabaya. Pada  1996 LMI langsung  terlibat dalam  penghimpunan dan  pendayagunaan. Pada  2005, LMI disahkan  sebagai LAZ Provinsi, berdasar  Surat Keputusan  Gubernur  Jawa Timur Nomor:  451/1702/032/2005.  Berselang  satu dekade yaitu 2016, LMI dikukuhkan sebagai  LAZNAS, yakni Lembaga amil zakat nasional. Pengukuhan status tersebut sesuai dengan SK KEMENAG RI No. 184 tahun 2016.

Kini, LMI telah  memiliki  lima kantor perwakilan  di lima provinsi yang menjadi persyaratan  lembaga amil  zakat nasional. Pertumbuhan rata-rata penyaluran empat tahun terakhir sebanyak 30 persen dengan nilai total penyaluran 2015-2018 sebesar Rp. 119.3 miliar. Laporan keuangan  LMI telah diaudit secara berkala oleh pihak akuntan publik dengan hasil wajar tanpa pengecualian.

Visi

Menjadi Lembaga yang profesional  dalam pemberdayaan dan pelayanan.

Misi

  1. Menghimpun dan mendayagunakan zakat, infaq, shodaqoh, wakaf, hibah dan dana sosial lainnya secara PROFESIONAL dan AKUNTABEL.
  2. Meningkatkan PERANAN PRODUKTIF dan PENGARUH KONSTRUKTIF secara nyata di tengah masyarakat.
  3. Memberikan PELAYANAN PRIMA kepada  para pemangku kepentingan.

Capain Zakato Indonesia & LMI Zakat

Capaian LMI Zakat

Program LMI Zakat & Zakato

Anda bisa melihat program terbaru Zakato dan Sahabat Zakato. Silahkan klik tombol di bawah ini.

Video Youtube LMI Zakat dan Zakato

Penerima Manfaat LMI Zakat dan Zakato